Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan
LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra bersamaan dengan konfrensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Tathya Dharaka pada Rabu, (02/10). Adapun 3 kasus yang dirilis yaitu kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi di Kecamatan Tikung dan kasus Curas kendaraan roda dua yang terjadi di kecamatan Lamongan. Sementara untuk 1 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan salah satu oknum anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Sugio, pada (08/09/2024) yang lalu. Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan setelah terduga pelaku melarikan diri ke Sumenep. “Para pelaku sempat kabur di daerah kabupaten Sumenep namun berhasil kami amankan, dua pelaku yakni berinisial PB dan MA, ”kata AKBP Bobby. Adapun korban ada 2 orang yang masih berusia anak – anak dan mengalami